Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas dengan Ikatan Bidan Indonesia Sambas terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan
Sambas, hadir dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama, Kepala Dinas Dukcapil Ibu Hj. Wahidah, SE, M.Si dan Kepala Bidang Pemanfataan Data dan Inovasi Pelayanan Ibu Agusmini Erawati, S.E sementara dari IBI hadir Ketua IBI ibu Hj. Farida, S.K.M, . M.A.P beserta ibu-ibu bidan.
Ketua IBI Kabupaten Sambas, mengapriasi PKS ini untuk pelayanan administrasi kependudukan melalui Praktek Mandiri Bidan se-Kabupaten Sambas.
Pelayanan administrasi kependudukan yang akan diterapkan melalui Praktek Mandiri Bidan se-Kabupaten Sambas adalah pelayanan pemuktahiran Kartu Keluarga, penerbitan akta kelahiran, penerbitan akta kematian, Kartu Identitas Anak dan KTP Elektronik



