SOSIALISASI PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN, AKTA KEMATIAN DAN KARTU IDENTITAS ANAK
Sambas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sambas memberikan sosialisasi percepatan peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada hari Rabu, 7 Juli 2021 di Aula Kantor Bupati Sambas. Administrasi kependudukan sebagai suatu sistem bagi penduduk diharapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan dokumen kependudukan tanpa adanya perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Permendagri nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan cakupan kepemilikan akta kelahiran merupakan salah satu bukti keseriusan pemerintah untuk memberikan dokumen kependudukan kepada masyarakat,"€ ujar Hj. Wahidah, SE., M.Si, Kadis Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Sambas. Sebelumnya lanjut dia, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri tentang Perubahan Kebijakan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan tanggal 17 januari 2014 yang intinya adalah penegasan terhadap Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang beberapa poinnya adalah memangkas birokrasi dan memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dari sisi kepentingan kependudukan, administrasi kependudukan terang dia memberikan pemenuhan hak-hak administratif serta pelayanan publik serta perlindungan yang berkenaan dengan dokumen kependudukan tanpa adanya perlakuan yang diskriminatif. "Administrasi kependudukan diarahkan guna memenuhi hak asasi setiap orang dibidang administrasi kependudukan tanpa diskriminasi dengan pelayanan publik yang profesional, meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan administrasi kependudukan.
Sekretaris Daerah Sambas Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si membuka kegiatan sosialisasi itu menambahkan, administrasi kependudukan diarahkan guna memenuhi data statistik mengenai peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya guna mendukung perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan serta mendukung pembangunan sistem administrasi kependudukan. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa salah satu agenda pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah pada tahun 2021 - 2026 adalah selaras dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Sambas yaitu mendekatkan pelayanan adminduk ke pada masyarakat.



