BIMTEK TERKAIT PIAK DAN PENDAYAGUNAAN DATA KEPENDUDUKAN TAHUN 2022
Pontianak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 30 s.d. 31 Maret 2022 di Hotel Orchardz Jl. Gajah Mada No.99 Pontianak dengan jumlah peserta sebanyak 30 (tiga puluh) orang yang terdiri dari 2 (dua) orang Administrator Database (1 orang senior dan 1 orang pemula) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas mengirimkan 3 (tiga) orang pegawai (1 orang senior dan 2 orang pemula).
Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Pejabat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Bapak Indersan, S.E, M.Si). Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparatur di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas dalam mengolah dan menyajikan database kependudukan serta memantapkan persiapan pelaksanaan SIAK Terpusat yang akan diimplementasikan di seluruh Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat pada tahun 2022.



